Mangkir Panggilan Polisi Lagi, Habib Rizieq Dijemput Paksa
Nasional

Polisi akan menjemput paksa Rizieq apabila tidak hadir lagi di Polda Jabar.

WowKeren - Rizieq Shihab telah mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dengan alasan kesehatan. Jumat, 10 Februari, kepolisian Daerah Jawa Barat meminta tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan kedua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengingatkan apabila Rizieq kembali mangkir, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa. "(Panggilan) pertama katanya kurang sehat. Kami minta dibawa ke tangan dokter. Panggilan kedua kami layangkan. Kalau sampai tidak datang juga, mohon maaf ada upaya penjemputan," kata Yusri dilansir CNN Indonesia (9/2).

Sementara itu, kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya tengah sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan Polda Jawa Barat tersebut. "Habib Rizieq tidak hadir karena sakit, badannya kurang sehat," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera. Namun Kapitra enggan menyebutkan jenis penyakit yang diderita kliennya.


Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan sangkaan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala,' sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait