Ini alasan pengacara Buni Yani ingin kasus kliennya dihentikan.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 25 Februari 2017 - 16:32 WIB
WowKeren - Nama Buni Yani menjadi sorotan beberapa waktu lalu karena keterkaitannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia dilaporkan atas tudingan perncemaran nama baik dan penghasutan lantaran mengunggah video pidato penistaan agama Gubernur DKI Jakarta ini.
Hingga kini kasus yang menjerat Buni Yani diketahui belum usai. Bahkan berkas kasusnya juga belum diterima oleh pihak Kejaksaan.
Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian sendiri melakukan segala cara agar kasus yang menjerat kliennya ini bisa dihentikan. Pengacara itu mengungkap jika dirinya berencana menulis surat untuk Presiden Joko Widodo terkait hal itu.
"Saya akan buat surat ke Presiden Pak Jokowi, saya yakin Beliau sayang dengan rakyatnya," ujar Aldwin baru-baru ini. Tidak hanya itu, Aldwin juga berniat mendatangi Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman untuk mengadukan perkara Buni Yani yang menurutnya hingga kini belum terbukti unsur perkaranya.
"Saya berencana hari Senin besok, kami akan ke Komnas HAM dan ke Ombudsman. Kasus Pak Buni ini jelas dipaksa-paksakan, kasus yang sama dengan pasal yang sama di-SP3-kan," imbuh Aldwin mengacu pada kasus Ade Armando yang kini SP3.
Lebih lanjut, Aldwin juga berharap agar pihak kepolisian tidak mendiskriminasi kasus kliennya. "Jangan diskriminasi lah, kemarin di Kejati DKI dan Jabar juga masih ditolak, kan tandanya enggak terpenuhi unsurnya," pungkasnya.
(wk/)