Ini yang dilakukan oleh netter dan polisi mengetahui ada akun Facebook yang menghina Jokowi.
- Tim WowKeren
- Senin, 27 Februari 2017 - 14:12 WIB
WowKeren - Akun Facebook atas nama Indrisantika Kurniasari tengah menjadi sorotan di media sosial. Baru-baru ini ia membuat postingan yang dinilai menghina foto Presiden Joko Widodo saat tengah mengenakan pakaian ada Maluku dan menyebutnya "Raja Kodok".
Tak pelak, netter yang melihat postingan itu langsung meradang. Banyak yang menilai jika wanita berhijab itu keterlaluan. Tidak sedikit yang meninggalkan komentar menghujat Indri atau sekedar mengingatkan.
Tidak hanya itu, belakangan juga muncul sebuah petisi online yang digagas oleh seseorang atas nama Mario Lawalata di situs Change.org yang meminta agar Indri ditangkap. Hingga Senin (27/2) petisi itu telah diikuti setidaknya 34.706 orang.
"Saya sebagai warga NKRI memohon kepada Polri untuk menangkap saudari IK, karena perbuatannya menghina Kepala Negara Indonesia. Bukan hanya itu, sebagai anak Maluku, saya tersinggung karena pakaian adat dari tanah kelahiran saya, dilecehkan dan diperolok bahkan disamakan dengan kostum cosplay," tulisnya dalam petisi tersebut.
Sementara itu, kasus ini kabarnya tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Kasubdit Cyber Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan jika pihaknya saat ini tengah berusaha mencari pemilik akun tersebut.
"Saya tahu kok. Ini masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," ujar Roberto. "Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum."
Jika nantinya terbukti menyebarkan ujaran kebencian, tidak menutup kemungkinan jika Indri akan terjerat perkara hukum."Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat jelek ya bisa saja kami jerat," imbuhnya.
(wk/)