Pihak kepolisian mengungkap alasan pemasangan rompi anti peluru pada dua terdakwa.
- Tim WowKeren
- Kamis, 02 Maret 2017 - 14:11 WIB
WowKeren - Rabu (1/3), Siti Aisyah dan Doan Thi Huong disidang atas tuduhan pembunuhan atas Kim Jong Nam. Kedua wanita itu tiba di pengadilan dalam waktu berbeda dengan pengawalan dari pasukan khusus polisi Diraja Malaysia.
Namun, hal tidak biasa justru terlihat usai persidangan. Siti Aisyah dan Doan tampak mengenakan rompi anti peluru saat keluar ruang dan meninggalkan pengadilan.
Keduanya dikawal secara bergiliran. Siti Asyah dibawa keluar lebih dulu dengan pengawalan Special Task Force on Organised Crime (Stafoc). Kemudian Doan dibawa sesaat kemudian.
Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar mengatakan jika kedua tersangka diberikan rompi anti peluru untuk melindunginya dari berbagai kemungkinan yang bisa terjadi. Meski begitu, ia tidak menjelaskan kemungkinan apa yang dimaksudkan.
Pemasangan rompi anti peluru pada kedua terdakwa tersebut tentunya menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, di Malaysia baju pelindung itu biasanya hanya dipasangkan pada saksi mata atau korban.
Pakar kriminal dan psikolog dari Universiti Sains Malaysia, Dr Geshina Ayu Mat mengatakan jika hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. Ia menduga jika pihak kepolisian mengkhawatirkan keselamatan terdakwa atau kemungkinan adanya laporan intelijen terkait adanya ancaman untuk kedua tersangka.
Sementara itu, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didakwa dengan pasal pembunuhan terhadap kakak tiri Kim Jong Un itu. Keduanya dikenai pasal 302 KUHP Malaysia dengan ancaman hukuman mati secara digantung.
(wk/)