Begini bantahan Kemenlu RI atas tudingan pelanggaran HAM di Papua.
- Tim WowKeren
- Kamis, 02 Maret 2017 - 20:41 WIB
WowKeren - Vanuatu dan enam negara negara pulau di Pasifik baru-baru ini menyerukan penyelidikan atas pelanggaran HAM di Papua. Hal itu disampaikan oleh perwakilan, Menteri Kehakiman Vanuatu, Ronald Warsal di sidang sidang Dewan HAM PBB di Geneva, Swiss beberapa waktu lalu.
Tujuh negara di Pasif itu menuduh pemerintah RI telah melakukan pelanggaran HAM pada masyarakat asli Papua. Namun, tudingan itu secara tegas langsung dibantah oleh Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir.
"Intinya, kemarin di Dewan HAM itu ada tujuh negara yang mempertanyakan berbagai hal. Menurut mereka ada pelanggaran HAM di Papua," ujar Arrmanatha. "Karena ini pernyataan di Dewan HAM, maka kami memberikan jawaban bahwa yang disampaikan Vanuatu itu tidak merefleksikan kondisi Papua saat ini yang semakin baik dan taraf hidup di Papua meningkat."
Arrmanatha sendiri mengatakan jika memang terjadi pelanggaran HAM, maka akan sulit bagi pemerintah RI untuk menutupinya. "Sistem demokrasi terus berjalan dan dengan pembukaan akses media, maka akan sangat sulit untuk tidak diketahui oleh orang lain. Kami justru mempertanyakan hal ini kepada mereka, apakah mereka benar-benar perhatian atau mendukung separatis," tegasnya.
Sementara itu, ini bukan kali pertama negara-negara Pasifik membuat pemerintah RI meradang terkait Papua. Mereka yang tergabung Melanesia Spearhead Group (MSG) juga sempat mengkritik kontrol Jakarta atas Papua dalam pidatonya tahun lalu.
(wk/)