Ditangkap Atas Kasus Kim Jong Nam, WN Korut Mengaku 'Korban' Malaysia
Dunia

Ri Jong Chol buka suara memberikan klarifikasi atas penangkapannya terkait kasus Kim Jong Nam.

WowKeren - Warga Korea Utara, Ri Jong Chol sempat ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Meski begitu, pria berusia 47 tahun itu telah dibebaskan lantaran tidak ada bukti yang cukup untuk mendakwanya.

Ia kemudian langsung dideportasi kembali ke Korea Utara. Sabtu (4/3), ia telah tiba di Bandara Internasional Beijing sebelum menuju ke Pyongyang. Kedatangannya langsung disambut oleh kerumunan awak media, bahkan dari Korea Selatan hingga Jepang.

Di hadapan awak media, Ri akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus yang menjeratnya. Ia mengaku justru menjadi korban konspirasi otoritas Malaysia untuk merusak citra Korea Utara.

"Saya mengetahui jika ini adalah konspirasi, sebuah strategi, sebagai upaya untuk menghancurkan status dan kehormatan Republik Korea Utara," ujar Ri.


Ri menegaskan jika dirinya tidak berada di Bandara Kuala Lumpur (KLIA), saat Kim Jong Nam dibunuh pada 13 Februari lalu. Selama penahanan ia mengaku diberi bukti palsu dan ditunjukkan foto-foto keluarganya untuk memaksanya mengaku.

Ia juga menjelaskan sama sekali tidak mengetahui soal tudingan jika mobilnya digunakan dalam kasus ini. Seperti diketahui di diduga sebagai sopir yang membantu satu dari empat pria Korut terduga pelaku pembunuhan Kim Jong Nam kabur. Kini mereka kabarnya telah kembali ke Pyongyang.

Sementara itu, penyidikan kasus kematian Kim Jong Nam hingga kini masih diproses oleh kepolisian Malaysia. Baru-baru ini aparat setempat kabarnya mengeluarkan perintah penangkapan atas satu staff maskapai Air Koryo lantaran diduga membantu empat terduga kabur kembali ke Pyongyang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!