Fahri Hamzah Usul Hak Angket E-KTP dan Minta Ketua KPK Mundur
Nasional

Benarkah Fahri Hamzah telah menyampaikan laporan serangan baliknya ini kepada Presiden Jokowi?

WowKeren - Publik kini tengah menyoroti kasus penyelewengan dana anggaran Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KPK mengungkap bahwa dana tersebut dibagi-bagi dan dikorupsi masal oleh sejumlah nama-nama besar jajaran pemerintahan. Namun kini KPK mendapat serangan balik dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Fahri mengusulkan adanya hak angket atau hak penyelidikan terhadap kasus e-KTP. Tak hanya itu, ia juga mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia menilai bahwa Agus memiliki konflik kepentingan pribadi dari kasus yang melibatkan tokoh-tokoh politik ini.

Agus yang pernah menjadi Kepala Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dinilai pernah terlibat dalam konflik proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Ia bahkan disebut-sebut pernah membawa konsorsium dalam proses lelang pengadaan e-KTP dan melobi Kemendagri agar lolos proses lelang.


"Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai Kepala LKPP, Pak Agus itu melobi untuk satu konsorsium (tertentu)," kata Fahri dilansir dari Tribunnews, Selasa (14/3). Fahri mengaku bahwa kabar tersebut ia dengar dari mantan pejabat di Kemendagri.

"Buktinya dakwaannya kayak begini. Keterangan orang dipotong-potong, yang merugikan dia tidak disebut. Mengapa enggak disebut di kronologi bahwa dia ikut melobi. Ya kan harusnya dia ngomong terbuka dong ikut melobi," jelas Fahri. Ia bahkan telah menyampaikan pendapatnya ini kepada Presiden Joko Widodo di sela-sela pertemuan bersama pimpinan lembaga tinggi negara.

Fahri bahkan mengklaim bahwa laporannya itu akan ditanggapi positif oleh Presiden Jokowi. "Ya beliau kan Presiden, semakin terang makin positif saja melihatnya. Jadi tidak ada masalah. Toh ini kasus di pemerintahan periode lalu, bukan beliau. Artinya Pak Jokowi bersih tangannya," tutup Fahri.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!