Komentari Kekalahan Pemprov DKI Terkait Reklamasi Pulau, Ini Kata Sandiaga
Nasional

Simak seperti apa komentar Sandiaga Uno terkait gugatan nelayan yang dikabulkan oleh PTUN Jakarta.

WowKeren - Baru-baru ini, PTUN Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait pemberian izin reklamasi di Pulau F, I, dan K . Dalam putusannya mereka juga memerintahkan untuk menghentikan atau menunda segala bentuk pembangunan dalam reklamasi Pulau.

Putusan PTUN tersebut rupanya juga menjadi perhatian cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uni. Pasangan cagub Anies Baswedan itu mengaku bersyukur dengan hal tersebut.

"Alhamdulillah, ini adalah kemenangan rakyat Jakarta, kemenangan kita semua, kemenangan warga yang selama ini tidak merasakan proses yang terbuka dan berkeadilan," ujar Sandiaga.


Pengusaha sekaligus politisi ini mengatakan jika proyek reklamasi dilakukan tanpa kajian yang matang dan tidak melibatkan nelayan di kawasan tersebut. Dengan kekalahan ini ia berharap para pembuat kebijakan akan lebih memperhatikan kepentingan publik untuk kedepannya.

"Ini juga menjadi pesan penting bagi para pembuat kebijakan di kemudian hari untuk memastikan bahwa prosesnya itu harus betul-betul direncanakan dengan baik dan memperhatikan kepentingan publik secara keseluruhan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sandiaga menilai jika hal ini bisa menjadi awal baru untuk menata ulang pantai di Jakarta. "Insya Allah ini akan menjadi awal penataan ulang pesisir pantai Jakarta yang lebih dekat kepada warga masyarakat, dan bukan hanya sekelompok warga masyarakat tapi buat semuanya," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait