Pemerintah memberikan waktu 2 bulan untuk maskapai ini sebagai masa perbaikan.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 April 2017 - 19:59 WIB
WowKeren - Banyaknya permasalahan yang ditimbulkan Lion Air membuat Kementerian Perhubungan tidak tinggal diam. Kemenhub mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen maskapai berlogo singa merah itu. Lion Air diberi tenggat waktu hingga dua bulan untuk memperbaiki kualitas layanan, atau kena sanksi tegas.
Sejak Senin (3/1) pagi, Kemenhub dan Lion Air menggelar rapat untuk membahas berbagai masalah yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Mulai dari kabar ditinggalnya penumpang yang sudah check in jauh sebelum jam boarding, penumpang tujuan Jakarta-Singapura yang dialihkan ke Johor Bahru Malaysia dan avtur pesawat Lion Air yang tumpah di apron Bandara Juanda Surabaya.
Menjelang sore, rapat itu berakhir. Kemenhub dan Lion Air lantas menggelar press conference atas hasil rapat. Pada intinya Kemenhub memberikan waktu dua bulan kepada Lion Air untuk memperbaiki kualitasnya dalam pelayanan keselamatan terhadap konsumen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, pada Mei 2017 mendatang maskapai berlambang kepala singa tersebut harus sudah bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penumpang. "Selama dua bulan Kemenhub mengawasi komitmen dari Lion Air," ujar Agus di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (3/4).
Menurut Agus, apabila masa tenggat dua bulan tersebut Lion Air belum melakukan perubahan dari segi pelayanan kepada konsumen maka kementerian yang dikepalai oleh Budi Karya Sumadi akan memberikan sanksi. Yang terberat adalah menghentikan atau menonaktifkan sementara izin terbang Lion Air. "Kalau melewati akan stop dan sanksi yang sudah diatur dalam regulasi," tegas Agus Santoso.
(wk/)