Masih Proses Negosiasi, Freeport Dapat IUPK Sementara
Nasional

Pemerintah RI melakukan ini sebagai solusi jangka pendek agar operasional tambang Grasberg tidak berhenti.

WowKeren - Konflik antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah sempat menjadi sorotan. Namun baru-baru ini pemerintah akhirnya diketahui telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku selama delapan bulan hingga 10 Oktober 2017.

IUPK sementara itu dikeluarkan agar PTFI bisa mengekspor konsentrat hingga delapan bulan kedepan. Mengingat hingga kini PTFI dan pemerintah Indonesia sedang dalam tahap negoisasi.

Izin tersebut merupakan solusi jangka pendek dari pemerintah agar operasi dan produksi tambang Grasberg bisa terus berjalan. Dengan begitu, kegiatan ekonomi bisa terus berjalan.


VP Corporate Communication PTFI, Riza Prataman menyambut positif solusi tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu finalisasi rekomendasi ekspor konsentrat sebelum meminta izin ekspor dari Kementerian Perdagangan.

Seperti diketahui pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah gara PTFI mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. Namun, pihak Freeport keberatan dan bahkan mengancam akan menggugat RI ke arbitrase internasional.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait