Sebelumnya, ketua KPU DKI terbukti melanggar etik setelah menelantarkan Ahok-Djarot.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 08 April 2017 - 11:04 WIB
WowKeren - Ketua KPU DKI Sumarno, telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mengenai hal tersebut, calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sedikit berkomentar.
Menurutnya hal itu tidaklah masalah karena yang terpenting Pilkada DKI putaran kedua dapat berjalan lancar tanpa kendala. Anies dan tim pun mengaku akan lebih fokus untuk menang karena waktu pemungutan suara semakin dekat.
"Enggak (tidak mau komentar), yang penting pemilu berjalan baik. Pokoknya yang penting kami, persiapan jangan sampai terganggu konsentrasinya," kata Anies dilansir dari Kompas. Hal serupa juga disampaikan oleh tim suksesnya yang berharap agar KPU dapat bekerja lebih profesional.
Sementara itu, Sumarno terbukti melanggar kode etik atas tindakannya kepada paslon Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Ia telah menelantarkan pasangan calon itu saat rapat pleno di Hotel Borobudur, Sabtu (4/3).
"Sumarno menelantarkan salah satu paslon di Hotel Borobudur. Problem di situ terjadi dianggap atau dinilai DKPP tak indahkan forum untuk memberikan layanan prima," kata anggota DKPP Nur Hidayat seusai sidang putusan, Jumat (7/4). Padahal, penyelenggara pemilu harus memperlakukan calon dengan adil.
(wk/)