Begini pendapat para peneliti mengenai penerapan hukuman mati di era Presiden Joko Widodo
- Tim WowKeren
- Senin, 10 April 2017 - 09:44 WIB
WowKeren - Hukuman mati merupakan salah satu hukum yang berlaku di Indonesia untuk kasus pembunuhan berencana, terorisme, dan perdagangan obat-obatan terlarang. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah belasan terpidana mati dieksekusi. Soal hukuman mati ini, era kepemimpinan Joko Widodo dinilai lebih buruk dibandingkan 10 tahun era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Peneliti Imparsial, Eva Rosita, mengatakan hukuman mati paling gencar diberikan kepada terpidana kasus narkoba. Ia mencatat sudah ada 18 terpidana yang dieksekusi mati. "Kalau kita komparasikan, tercatat 21 (terpidana dieksekusi mati) dalam 10 tahun pemerintahan SBY," kata Eva dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu 9 April 2017.
Eva menilai, angka eksekusi mati pada pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla bertolak belakang dengan komitmen keduanya saat kampanye Pilpres 2014, yang berjanji memajukan dan memperbaiki penegakan HAM di Indonesia. "Sayangnya, isu-isu penegakan HAM tidak cukup terlihat optimal. Salah satu yang krusial jaminan hak hidup yang sampai hari ini tidak terlihat upaya optimal pemerintahan Jokowi-JK," ujar Eva. Menurutnya, kebijakan hukuman mati terus dikritik sejak bertahun-tahun, baik dari dalam negeri maupun internasional. Kendati begitu, pemerintah masih tetap menerapkannya.
Sementara itu, Peneliti Imparsial lainnya, Ardi Manto, mengatakan bahwa hukuman mati era pemerintahan Jokowi - JK belum berhasil memenuhi target. Pasalnya, jeratan itu belum berhasil membuat pengedar narkoba jera. "Jadi tidak ada impact dari tiga eksekusi (mati)," tukasnya. Ardi menyarankan pemerintah agar mengubah kebijakan dalam mengatasi masalah narkoba. Misalnya dengan mengedepankan program kesehatan ketimbang hukuman mati. "Isu kesehatan akan memberikan pemerintah cara pandang lain bagaimana mengatasi problem narkotika di Indonesia," tuturnya.
(wk/)