Teror Minggu Palma, Presiden Mesir Canangkan Keadaan Darurat 3 Bulan
Dunia

Presiden Mesir akan memperluas wewenang polisi untuk mengontrol, mengintai hingga membatasi pergerakan warga.

WowKeren - Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menetapkan keadaan darurat selama tiga bulan usai pengeboman dua gereja setempat. Dilansir dari Reuters, penetapan keadaan darurat ini bersamaan dengan pemberlakuan hukum darurat yang memperluas wewenang kepolisian.

Dalam pidatonya di istana kepresidenan setelah menghadiri pertemuan dengan Dewan Pertahanan Nasional, Presiden Al Sisi menetapkan pemberlakuan keadaan darurat untuk tiga bulan ke depan. "Serangkaian langkah akan diambil yang paling penting pengumuman keadaan darurat selama tiga bulan setelah langkah hukum dan konstitusi diambil," tegas Presiden Al Sisi.

Dengan penetapan masa darurat maka aturan darurat juga diberlakukan yang memperluas wewenang polisi untuk menangkap, mengintai, melakukan penyitaan dan membatasi kebebasan pergerakan.


Tidak hanya itu, Presiden Al Sisi juga memerintahkan pengerahan tentara Mesir untuk membantu kepolisian dalam mengamankan lokasi-lokasi vital. Langkah ini tergolong langka diperintahkan oleh mantan jenderal yang kini menjabat Presiden Mesir ini.

Dalam pidatonya, Presiden Al-Sisi menyerukan rakyat Mesir bersatu dan mendorong media massa untuk menahan diri dari pemberitaan yang bisa membahayakan masyarakat. "Hadapi isu ini dengan kredibilitas dan tanggung jawab serta kewaspadaan," ucapnya.

Kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mengklaim bertanggung jawab atas dua ledakan bom di gereja kota Alexandria dan Tanta pada Minggu (9/4) waktu setempat. Sejauh ini, total 44 orang tewas akibat ledakan di kedua gereja itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!