Cegah Pemilih Merasa Terintimidasi, Polisi Akan Usir Massa di TPS
Nasional

Ini alasan pihak kepolisian melarang adanya pengerahan massa saat Pilkada putaran kedua 19 April mendatang.

WowKeren - Menjelang Pilkada DKI putaran kedua, pihak kepolisian melakukan sejumlah persiapan termasuk pengamanan. Apalagi belakangan muncul kabar terkait "Tamasya Al Maidah" yang rencananya akan digelar pada hari pencoblosan 19 April 2017 mendatang.

Meski begitu, pihak kepolisian baru-baru ini mengeluarkan larangan pengerahan massa dalam jumlah besar menjelang Pilkada. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan jika kehadiran massa bisa menyebabkan pemilih merasa diintimidasi.

"Pemilih harus bebas dari rasa takut atas apapun juga. Inilah esensi demokrasi," ujar Tito. "Kehadiran suatu massa yang besar, pasti akan memberikan kesan intimidasi, paling tidak secara psikologis. Itu tidak boleh karena akan memengaruhi prinsip kebebasan dan kerahasiaan, terutama kebebasan pemilih."


Tito menjelaskan jika penyelenggara pemilihan umum putaran kedua ini tengah memiliki sistem pengawasan yang ketat. Mereka terdiri dari Panwaslu, Bawaslu, saksi, pengamat independen dan media massa.

"Prinsipnya kami tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS karena TPS sudah punya sistem pengamanannya sendiri. Ada Panwaslu, Bawaslu, ada saksi-saksi, pengamat independen dan media," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak Polri dan TNI akan berkoordinasi untuk melakukan pengamanan dengan ketat. Mereka nantinya akan menerjunkan personel untuk menjaga di tiap-tiap TPS.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!