Posting 'Wanita Pendukung Ahok Halal Diperkosa', Pemilik Akun Ini Dilaporkan Polisi
Nasional

Ini yang membuat postingan akun Dwi Ardika membuat resah masyarakat terutama kaum perempuan.

WowKeren - Nama pemilik akun Facebook Dwi Ardika tengah ramai dibahas di media sosial. Ia menuai kontroversi setelah membuat postingan yang dinilai provokatif "wanita pendukung Ahok halal diperkosa". Tidak hanya itu, ia bahkan mengatakan jika pendukung Ahok layak dibunuh.

Akibat postingannya itu, Dwi Ardika dilaporkan oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan. Koordinator Perempuan Indonesia Anti Kekerasan Ita Fadia Nadya mengatakan jika kasus ini kini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran postingan tersebut mengganggu keamanan masyarakat.

"Kita tidak melapor secara individu ya, tetapi kita melaporkan sebuah teror ujaran yang kita dapatkan dari medsos, khususnya Facebook. Ada beberapa, salah satunya kita dapat dari Saudara Dwi Ardika yang mengatakan, 'Intinya, yang dukung Ahok itu goblok dan nggak bermoral, halal darahnya dibunuh dan halal juga kalau wanita diperkosa rame-rame',"jelas Ita.


Lebih lanjut, Ita mengatakan jika postingan itu menimbulkan kekhawatiran kejadian Mei 1998 bisa terulang. Seperti diketahui, pada peristiwa itu kabarnya banyak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan.

"Ada ibu yang mendengarkan sendiri. Ibu ini tahun 98 seperti itu. Ibu ini mengalami proses 98, mengalami soal-soal seperti itu, ada teror. Ketika anaknya memberitahukan soal di Facebook, dia merasa 'saya kok seperti 98', dia merasa sangat takut, jadi dia ikut melapor," imbuh Ita.

Sementara itu, akun atas nama Dwi Ardika tersebut kini sudah tak bisa diakses lagi. Diduga lantaran telah dihapus oleh pemiliknya. Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Pemilik akun dinilai melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!