Apakah Farhat Abbas melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara?
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 April 2017 - 13:19 WIB
WowKeren - Farhat Abbas baru-baru ini dikabarkan akan segera diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan suami Nia Daniati itu pada Jumat (21/4). Lantas, mengapa Farhat sampai harus diperiksa oleh pihak KPK?
Rupanya Farhat akan diperiksa sebagai saksi bukan karena penyelewangan dana. Namun ia dijadikan saksi untuk tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani.
"Hari ini diagendakan periksa tiga saksi untuk tersangka Miryam S Haryani (MSH). Termasuk saksi Farhat Abbas yang adalah pengacara," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH."
Selain memeriksa Farhat, KPK juga dijadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni dan Vidi Gunawan seorang wiraswasta sebagai saksi untuk tersangka Miryam dalam kasus yang sama.
(wk/)