Dicekal ke Luar Negeri, Novanto Disebut 'Hampir Pasti' Jadi Tersangka Kasus e-KTP
Nasional

Ini alasan Yorrys Raweyai mengatakan jika Setya Novanto 'hampir pasti' akan ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.

WowKeren - Direktorat Jenderal Imigrasi beberapa waktu lalu telah mengeluarkan larangan atau pencekalan atas Setya Novanto agar tidak berpergian ke luar negeri. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri beralasan jika Ketua Umum Partai Golkar ini adalah saksi penting untuk kasus korupsi e-KTP.

Namun, hal tersebut rupanya berbeda dengan yang diutarakan oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai. Yorrys mengatakan jika Setya Novanto sudah hampir pasti akan ditetapkan sebagai tersangka.

Yorrys mengatakan indikasi tersebut sudah terlihat dari persidangan beberapa waktu lalu saat Novanto dipanggil sebagai saksi. Menurutnya, pengakuan Novanto dan terdakwa menguatkan dugaan jika Ketua DPR itu terlibat.


"Memang Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini," ujarnya. "Memang Ketua Umum hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini."

Yorrys sendiri mengatakan jika pihak partainya akan merespon kasus ini secara internal. Mereka menegaskan tidak akan mengintervensi hukum yang tengah berjalan. "Jangan mencampuri persoalan hukum dan persoalan partai. Kami tidak akan mencampuri proses hukum. Kami ini harus menghargai itu," imbuh Yorrys.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!