Posting 'Ancaman Pembunuhan' ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Pemilik Akun Ini Dipolisikan
Nasional

Begini postingan @NathanSuwanto yang diduga berisi ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

WowKeren - Akun milik @NathanSuwanto tengah ramai dibicarakan pengguna media sosial di Indonesia. Ia diduga membuat postingan yang menyebarkan kebencian dan juga ancaman pembunuhan pada pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Akibat tulisannya itu, Nathan kemudian dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Menurut kuasa hukum Fadli Zon, Agustiar mengatakan jika ancaman itu telah mencederai demokrasi, apalagi jika ditunjukkan pada wakil rakyat.

"ACTA selaku kuasa hukum Bapak Fadli Zon melaporkan pemilik akun twitter Nathan P Suwanto terkait penyebaran ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang diantaranya ditujukan kepada Bapak Fadli Zon," ujarnya. "Bukan saja tercemar nama baiknya tetapi juga terancam keselamatannya."


Sementara itu, melalui postingannya Nathan juga mengancam sejumlah tokoh lainnya. Diantaranya adalah pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq hingga Buni Yani.

"If you know of a way to crowdfund assassins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Sihab, Buni Yani, and Friends, lemme know," tulis Nathan melalui akunnya dalam bahasa Inggris.

Pemilik akun tersebut dinilai melanggar Pasal UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Eletronik. Terutama untuk Pasal 28 ayat (2) mengenai penyebaran ujaran kebencian dan permusuhan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait