Tak Hadir, Pengadilan Tetap Kabulkan Gugatan Cerai Chika Waode
Selebriti

Resmi menjanda, gugatan cerai Chika Waode dikabulkan Majelis Hakim atas dasar ini....

WowKeren - Chika Waode resmi bercerai dari sang suami, Fajri Fauzi. Gugatan cerai Chika sudah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 4 Mei 2017. Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Chika, Laode Kudus SH.

Tanpa dihadiri Chika dan Fajri, Majelis Hakim tetap mengabulkan gugatan cerai tersebut secara verstek. "Majelis Hakim musyawarah dan menjatuhkan putusan ke Chika Waode, mengabulkan permintaan penggugat untuk bercerai dengan verstek. Verstek itu keputusan karena ketidakhadiran tergugat," ujar Laode ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (5/5).


Agar perkara gugatan cerai dapat diterima Pengadilan, pihak Chika pun menghadirkan dua saksi yakni ibunda Chika dan Lia Waode. Majelis Hakim juga memiliki dasar untuk mengabulkan gugatan cerai lawan main Ibnu Jamil tersebut.

"Saksi yang dihadirkan kami itu dua orang, satu ada ibu Chika dan saudara kandungnya, Lia Waode," jelas Laode. "Dasar dari Majelis Hakim mengabulkan penggugat karena sudah tidak ada keharmonisan antara Chika dan Fajri, serta masalah nafkah."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!