Suami Dijatuhi Hukuman Penjara Karena Kasus Suap, Inneke Koesherawati Menangis
Selebriti

Inneke tak bisa menahan kesedihan dan pasrah dengan vonis hukuman suaminya, Fahmi, yang bersalah dalam kasus suap pada pejabat Bakamla.

WowKeren - Inneke Koesherawati tak bisa menahan kesedihan setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman pada suaminya sekaligus Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Inneke tampak menangis ketika Fahmi divonis hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Iya (sedih). Tapi dia (Fahmi Darmawansyah) terlihat pasrah. Dia orangnya memang mudah pasrah," ujar Inneke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/5). "Alhamdulillah hukumannya lebih rendah."

JPU KPK sebelumnya menuntut Fahmi hukuman empat tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai bersalah melakukan suap pada 4 pejabat di Bakamla. Suap dari Fahmi untuk para pejabat Bakamla diberikan melalui anak buahnya, Adami Okta dan Hardy Stevanus.


Inneke mengaku tak tahu banyak terkait pekerjaan Fahmi. Meski begitu, ia terus berusaha memberikan dukungan pada Fahmi, apapun yang terjadi.

"Saya enggak pernah tahu. Tapi apapun yang terjadi saya tetap akan dukung dia. Saya berusaha ada di samping dia. Enggak cuma pas senang saja, seperti ini juga saya harus ada buat dia," kata Inneke. "Karena ini adalah ujian dari Allah. Yang mau saya sampaikan ini merupakan berita gembira. Apa artinya, karena saya terpilih sama Allah termasuk orang-orang yang diuji. Cara menghadapinya dengan sabar," kata Fahmi setelah menerima putusan hakim.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait