Simak pernyataan KPAI soal nasib Ayu Ting Ting yang masih enggan mempertemukan putrinya dengan Enji...
- Tim WowKeren
- Jumat, 26 Mei 2017 - 19:55 WIB
WowKeren - Perjuangan Hendry B. Hendarso alias Enji untuk bertemu Bilqis Khumairah Razak sepertinya belum menemukan titik terang. Meski sudah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Enji masih belum diberi lampu hijau oleh Ayu Ting Ting untuk bertemu Bilqis.
Pihak KPAI menyebutkan bahwa Ayu belum memberikan respons positif terkait hal ini. "Kita sangat prihatin karena dari pihak Ayu keluarga besarnya sampai hari ini belum memberikan respon yang positif," ujar Erlinda selaku Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
KPAI sebenarnya berniat untuk mengklarifikasi soal status Enji sebagai ayah kandung Bilqis. "Yang dikatakan keluarga besar Ayu adalah Enji bukan ayah dari anaknya. Sebenarnya kami ingin mengklarifikasi langsung ke Ayu Ting Ting apakah itu benar atau hanya rumor," imbuh Erlinda.
Jika tidak segera mempertemukan Bilqis dengan Enji, mantan kekasih Shaheer Sheikh itu bisa terancam hukuman penjara. Sesuai Undang-Undang 35 Tahun 2014, pelantun "Sambalado" tersebut bisa dipenjara kurang lebih 3 tahun lamanya. KPAI pun berharap hal itu tidak terjadi.
"Karena pada saat Ayu Ting Ting bersikeras menutup akses bertemu, ternyata anak ini benar anak kandung Enji, maka pidana yang berbicara," tegas Erlinda. "Kami berharap hal ini tidak terjadi. Ada junto pidananya jika anaknya dilakukan diskriminasi, ditelantarkan, tidak diberikan akses bertemu maka salah satu pihak akan bertanggung jawab. Lumayan kurang lebih 3 tahun (penjara)."
(wk/)