Terapkan Sekolah 8 Jam Sehari, Kemendikbud Hapus Pendidikan Agama?
Nasional

Begini penjelasan pihak Kemendikbud terkait isu dihapusnya pendidikan agama.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini diketahui mengeluarkan kebijakan sekolah delapan jam sehari selama lima hari dalam seminggu. Namun, aturan tersebut rupanya menuai beragam polemik, apalagi setelah muncul isu jika pendidikan agama akan dihapuskan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kemendikbud langsung buka suara. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso mengatakan jika hal tersebut sama sekali tidak ada dalam arahan full day school Mendikbud, Muhadjir Effendy.

"Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai raker dengan Komisi X tadi siang," ujarnya. "Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan makin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler."


Lebih lanjut, Ari mengatakan jika dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 sekolah diharapkan untuk bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk pendidikan karakter. Bentuknya sendiri bisa berbagai macam, mulai dari madrasah diniah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran atau lainnya.

Sementara itu, gagasan full day school selama lima hari ini menuai beragam protes dari sejumlah pihak. Mendikbud sendiri dalam pernyataanya baru-baru ini mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan pelaksaan teknis.

"Pasti akan kita benahi toh. Ini kan juknis juga belum disusun. Tadi saya sudah, staf-staf dari Kemendikbud dengan Kemenag juga sudah berkoordinasi untuk mengatur petunjuk teknisnya," jelasnya. "Nanti pelan-pelan, sabar dulu, tahun ajaran baru kan masih cukup lama."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait