Seperti apa tanggapan pihak kepolisian terkait pemintaan abolisi pengacara Habib Rizieq.
- Tim WowKeren
- Kamis, 29 Juni 2017 - 10:21 WIB
WowKeren - Kasus dugaan percakapan pornografi yang menjerat Habib Rizieq menuai kontroversi. Pasalnya pendukung hingga kini masih meyakini jika perkara tersebut hanya kriminalisasi ulama dan upaya untuk menjatuhkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Bahkan baru-baru ini pihak pengacara Habib Rizieq diketahui menuliskan surat untuk Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi menggunakan hak abolisi untuk menghentikan kasus yang menjerat kliennya tersebut.
Menanggapi hak tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan jika semua orang sama di mata hukum. Ia juga mengimbau Habib Rizieq untuk menghadapi kasus hukumnya jika ingin segera selesai.
"Saya tidak mengerti abolisi ya bagaimana. Sudahlah, banyak yang lebih penting kita pikirkan negara ini. Kalau kasus Rizieq Shihab, ya hadapi saja proses hukum, selesai kok," jelas Iriawan. "Bagaimanapun negara kita menggunakan kesetaraan dalam proses hukum. Kasihan dong masyarakat lain yang menjalani proses hukum serupa. Simpel aja masalahnya, hadapi proses itu selesai."
Iriawan menuturkan jika memang Habib Rizieq tidak bersalah maka hakim akan memutuskannya secara bijak di Pengadilan. "Kalau memang tidak terbukti hakim akan memutuskan di proses peradilan. Cukup itu saja. Kita alihkan pembicaraan lain yang lebih penting buat rakyat, buat negara. Walau mangkir tetap saja proses hukumnya akan tetap berjalan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq hingga kini belum juga kembali ke Tanah Air meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya sempat muncul kabar jika ia akan pulang setelah lebaran, namun hal tersebut masih belum bisa dipastikan.
(wk/)