Ini penjelasan pengacara soal hasil sidang terakhir perceraian Kirana dan Tama.
- Tim WowKeren
- Kamis, 13 Juli 2017 - 15:05 WIB
WowKeren - Pernikahan Kirana Larasati dan Tama Gandjar akhirnya resmi berakhir. Majelis Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/7), telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Kirana.
Yang membuat Kirana merasa lega, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak pada dirinya. "Hak asuh anak jatuh kepada Mbak Kirana dan bapaknya, Mas Tama diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah pada (setiap) bulannya kepada Kyo," kata kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi.
Terkait uang nafkah, Nendi menyangkal jika Tama memberikan uang diatas Rp 10 juta. Namun ia tak bisa memberikan detilnya demi menghormati permintaan Tama.
"Enggak (Rp 10 juta). Ya sekitar Rp 5-10 juta. Nafkah untuk anak ada kewajiban sampai anak itu dewasa," terang Nendi. "Ini ada permintaan dari Mas Tama enggak perlu di publish. Tapi atas dasar Mas Tama, beliau memberikan nafkah kepada anaknya."
Kirana dan Tama menikah Tama 22 Agustus 2015. Pasangan yang dikaruniai Kyo Karura Gantama itu mulai renggang lantaran tinggal beda kota. Setelah sempat bungkam, Kirana mengakui pernikahannya dan Tama bermasalah. Namun, ia tetap menjalin hubungan baik dengan ayah putranya itu. "Kita masih berhubungan baik, kita gak mau saling membenci," tutur Kirana, Mei 2017.
(wk/)