Akhirnya Dijatuhi Sanksi, Pelaku Bullying Gunadarma Diskors Satu Tahun
Nasional

Berikut saksi yang dijatuhkan pada sejumlah pelaku bullying di Universitas Gunadarma.

WowKeren - Aksi bullying yang terjadi di Universitas Gunadarma beberapa waktu lalu tengah menjadi sorotan masyarakat. Sekelompok mahasiswa terekam tengah mengganggu MF hingga membuatnya kesal dan melemparkan tong sampah. Kabarnya perlakuan itu memang kerap diterima oleh korban.

Mengetahui hal tersebut, pihak kampus Gunadarma sendiri langsung mengambil tindakan. Mereka membentuk tim untuk melakukan investigasi dan meminta keterangan baik dari pelaku atau korban.

Baru-baru ini pihak Gunadarma akhirnya mengumumkan jika tiga pelaku perundungan tersebut akan dijatuhi hukuman skorsing selama satu tahun. AA, YLL dan HN dianggap bersalah dan pelanggaran berat lantaran merisak korban MF.


"Keputusan tim investigasi menjatuhkan sanksi kepada tiga pelaku berupa skorsing 12 bulan, karena telah melakukan pelanggaran tersebut," ujar Wakil Rektor Universitas Gunadarma Irwan Bastian. "Hukuman sudah sesuai dengan tata tertib kehidupan kampus mahasiswa Gunadarma."

Selain tiga pelaku, sembilan mahasiswa lainnya yang terlibat dalam bullying tersebut juga mendapatkan sanksi, yaitu skorsing selama enam bulan. "Kami juga berikan peringatan tertulis kepada sembilan mahasiswa yang terlihat dalam video," imbuhnya.

Sementara itu, dalam keterangannya sebelumnya pihak kampus meluruskan jika korban MF bukanlah mahasiswa berkebutuhan khusus. Ia bahkan terbilang cukup pintar dengan IPK lebih dari 3.00.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait