Djarot Sebut Masih Ada Ormas Anti Pancasila Selain HTI, Apa?
Nasional

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyarankan HTI lakukan ini jika tak terima dibubarkan.

WowKeren - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia baru-baru ini mengumumkan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keputusan tersebut menuai pro-kontra dari sejumlah kalangan.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sendiri menilai jika pembubaran HTI itu justru sudah sesuai. Pasalnya organisasi masyarakat itu dinilai sudah bertentangan dengan Pancasila 1945 dan UUD 45.

Namun, Djarot mengatakan jika masih ada ormas lain yang juga anti Pancasila. "Masyarakat tahulah, kalau menurut saya sih masih ada yang seperti (HTI) itu," ujar Djarot.


Meski begitu, Djarot enggan menyebutkan ormas apa yang dimaksudnya. Menurutnya pihak Kemenkumham tentunya lebih paham tentang hal tersebut.

Lebih lanjut, Djarot mengatakan jika HTI tidak terima dibubarkan maka mereka bisa menempuh jalur hukum. "Misalnya HTI tidak terima ya di pengadilan, proses hukum, ini kan bukan pemerintah otoriter," terangnya.

Seperti diketahui, pencabutan status badan hukum HTI dilakukan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kemenkumham. Hal ini adalah tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!