Kasus aksi pencabulan nenek 61 tahun pada bocah SD menggegerkan masyarakat, begini pengakuan pelaku.
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 Juli 2017 - 09:25 WIB
WowKeren - Kasus asusila yang dilakukan oleh Nenek Harni menggegerkan masyarakat luas. Pasalnya nenek berusia 61 tahun ini melakukan tindakan cabul tersebut pada korban AR (13) tahun berkali-kali.
Nenek Harni sendiri mengakui jika hasrat dan rasa cintanya pada korban tumbuh setelah AR kerap datang ke rumahnya. Bahkan seperti pernikahan Rohaya (81) dan Selamat (16) di OKU, ia mengaku ingin menikahi AR.
"Ya, saya mau dinikahi dengan korban. Saya sayang sama dia. Kalau dia mau nikah, saya siap," ujar Nenek Harni. "Jadi kami itu suka sama suka. Dia ini tidak mau pulang ke rumah kalau tidak saya marahi. Karena saya anggap anak sendiri.
Saking sayangnya pada AR, Nenek Harni mengaku sampai meminjam uang koperasi untuk membelikan apa yang diminta korban. "Dia ini sering minta belikan Hp, saya sampai minjam uang Rp 2,8 juta di koperasi. Kalau tidak dibelikan HP, dia tak mau pulang," jelasnya.
Sementara itu, belakangan terungkap jika Nenek Harni telah mencabuli sekitar 8-10 kali. Ia bahkan melakukan aksinya meski sang suami tengah berada di rumah. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini mengaku terangsang karena sering diciumi.
Meski sudah mengatakan keinginannya untuk menikahi AR, Nenek Harni tetap dinyatakan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(wk/)