Ajukan 10 Pertanyaan, Fahri Hamzah Pertanyakan Peran Ketua KPK dalam Korupsi e-KTP
Nasional

Simak apa saja pertanyaan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah pada Ketua KPK terkait korupsi e-KTP.

WowKeren - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah baru-baru ini menuliskan surat terbuka kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo. Dalam postingannya tersebut ia mempertanyakan keterlibatan Agus dalam kasus mega korupsi e-KTP.

Fahri Hamzah rupanya membahas tentang Agus yang menjadi pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010. Menurutnya kasus korupsi e-KTP terjadi saat LKPP masih dipimpin oleh Agus dan ia bertugas mendesain sistem pengadaan.

Namun menurut Fahri Hamzah, dalam dakwaan yang dibuat KPK, Agus justru tidak nampak sama sekali. Oleh karenanya, Fahri kemudian mengajukan sekitar 10 pertanyaan yang ia tujukan langsung ke akun @KPK_RI dan dilengkapi tagar #KasusEKTP. Berikut 10 pertanyaan tersebut:

  1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah? #KasusEKTP
  2. Betulkah bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa "Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan". #KasusEKTP
  3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, "betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?)
  4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan mendagri dan ditolak karena mendagri minta ada saksi dan notulen?
  5. Kenapa di dalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bahwa lelang 21 februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dari bapak?
  6. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bahwa 3 hari setelah lelang diumumkan, lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah? #KasusEKTP
  7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bagaimana perdebatan di kantor wapres yang dipimpin oleh pak Sofyan Djalil untuk menuntaskan masalah dengan bapak?
  8. Lalu tiba-tiba mendekati lelang PT Telkom, tiba tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bahwa hanya PT telkom yang bisa mengerjakan proyek ini?
  9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan? #KasusEKTP
  10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor kemendagri tanggal 4 Mei 2011 oleh Polda Metro?


Lebih lanjut, Fahri Hamzah mengatakan jika ia sengaja bertanya lantaran KPK merupakan lembaga yang bekerja dengan kewenangan dan uang negara serta memiliki prinsip harus terbuka. Ia juga mengajak Agus untuk rendah hati sebagai pejabat dan manusia biasa yang bisa khilaf dan salah.

"Tidak karena bapak bekerja di @KPK_RI tiba-tiba bapak jadi bersih dan tidak punya salah. Manusia sama saja. Selamat istirahat pak ketua @KPK_RI semoga bakak sadar bahwa bapak juga banyak masalah. #KasusEKTP," tutup Fahri.

Postingan tersebut tak pelak langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sedangkan Agus Rahardjo maupun KPK belum memberikan pernyataan terkait pertanyaan Fahri.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!