Ade Komarudin disebut ikut menerima aliran dana dugaan korupsi proyek e-KTP senilai...
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 Juli 2017 - 16:39 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP). Kini mereka dilaporkan juga akan menelusuri keterlibatan Ade Komarudin (Akom) dalam perkara yang sama.
Nama Ade sendiri disebut dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebagai salah satu yang menerima aliran dana. Meski begitu, pihak KPK mengatakan jika ada beberapa pihak-pihak lainnya juga yang diduga mendapatkan aliran dana juga.
"Tentu akan kita analisis lagi, pelajari lagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Ada cukup banyak sebenarnya pihak-pihak yang diduga mendapatkan aliran dana."
Seperti diketahui, nama Ade disebut dalam putusan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Ia diduga menerima aliran dana USD 100 ribu.
Selain Akom, sejumlah nama tersangka lain juga disebutkan. Miryan diduga menerima USD 1,2 juta sedangkan Markus menerima USD 400 ribu.
(wk/)