Disebut Bakal Pulang 17 Agustus, Habib Rizieq Ajukan Syarat Ini
Nasional

Apa syarat dari pihak Habib Rizieq agar bersedia pulang ke Indonesia?

WowKeren - Setelah cukup lama tinggal di Arab Saudi, Habib Rizieq disebut-sebut akan kembali ke Indonesia. Kuasa hukumnya, Sugito Armo Pawiro mengatakan jika kliennya kemungkinan akan kembali pada peringatan ulang tahun Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Agustus mendatang.

Meski begitu, Sugito mengatakan jika kepulangan kliennya itu bukan karena panggilan polisi. Imam besar FPI itu juga mengajukan syarat khusus.

"Bukan pulang karena panggilan polisi," jelasya. "Itu juga kalau sudah kondusif dan tidak ada kriminalisasi terhadap ulama, habaib dan para aktivis."


Lebih lanjut, Sugito berharap agar pihak kepolisian bersedia diajak berdialog. "Semoga kapolda yang baru lebih bisa diajak berdialog," imbuhnya.

Seperti diketahui Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan percakapan pornografi yang melibatkan Firza Husein. Ia dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait