Pernyataan dari Archandra ini berkaitan dari teguran Presiden Jokowi tentang aturan baru investasi di Indonesia.
- Tim WowKeren
- Senin, 24 Juli 2017 - 14:31 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengucapkan bahwa ada beberapa aturan di tingkat kementerian/lembaga menganggu aktivitas kalangan investor di dalam negeri.
Dalam membuka rapat sidang kabinet paripurna tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018, Presiden Jokowi menyebutkan aturan tersebut salah satunya berada di Kementerian ESDM.
Menanggapi itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dari seluruh aturan di Kementerian ESDM akan dilakukan evaluasi. Salah satu aturan yang ditegur Presiden Jokowi adalah Peraturan Menteri (Permen).
"ESDM kan energi dan sumber daya mineral. Berbagai macam ada di ESDM. Banyak lah Permen. Tahun ini sudah ada 42-43 Permen, semuanya akan kita evaluasi," kata dia, Senin (24/7).
Dia melanjutkan setiap Permen ESDM dan kebijakan yang dievaluasi tujuannya untuk mempermudah investasi. "Itu pesan dari pak Presiden dan itu sangat kita perhatikan. Bahwa Permen yang kita keluarkan tentu kita berharap ini para pelaku industri itu bisa melihatnya dengan perspektif lebih luas. Tentu ada beberapa kalau ada kelemahan akan kita perbaiki," jelas dia.
Archandra menegaskan teguran Presiden Joko Widodo terkait dengan penerbitan Permen juga bersifat umum, bukan terhadap pada satu aturan. "Ini kan pesan bapak Presiden general untuk Permen-Permen. Bukan satu Permen agar diperhatikan Permen tersebut bisa mempercepat tumbuh kembangnya investasi di Indonesia," tutup dia.
(wk/)