Berikut tema aksi 287 yang digelar untuk memprotes Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas.
- Tim WowKeren
- Rabu, 26 Juli 2017 - 20:35 WIB
WowKeren - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat menuai kontroversi dan penolakan dari sejumlah kalangan. Apalagi setelah Perppu itu dikeluarkan pemerintah langsung melakukan pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal tersebut pada akhirnya memicu sejumlah kalangan menggelar aksi pada 28 Juli mendatang atau aksi 287. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Gedung Divisi Humas sendiri mengatakan jika pihaknya sudah mendapat pemberitahuan.
"Ya katakan sekitar 5 ribu. (pemberitahuan) Sudah ada," jelas Rikwanto. "Iya, mereka sudah memberitahukan kepada Polda Metro Jaya untuk ada Aksi 287 dari Istiqlal ke Istana."
Rikwanto mengungkap jika aksi 287 tersebut digelar untuk memprotes Perppu Ormas. Menurutnya aksi tersebut seharusnya ditunjukkan untuk Mahkamah Konstitusi. "Kita harapkan, ini kan masalah Perppu ya, harusnya ke MK, harusnya," imbuhnya.
Sementara itu, selebaran tentang aksi 287 tersebut telah banyak beredar dengan tema, "Jihad Konstitusional, Stop Pembungkaman Ormas, Cabut Perppu Pembubaran Ormas". Massa rencananya akan melakukan long march dari Istiqlal ke Istana Negara.
(wk/)