Begini cara pelaku kurir JNE memalsukan laporan pengiriman 148 KIS yang dibuang.
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 Juli 2017 - 15:58 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu masyarakat digegerkan laporan yang menyebutkan penemuan 148 Kartu Indonesia Sehat (KIS) dibuang di Blitar. Hal tersebut tak pelak langsung menjadi perhatian hingga polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Baru-baru ini Polres Blitar akhirnya menetapkan seorang kurir JNE, WH (28) sebagai tersangka. Ia sebenarnya bertanggung jawab untuk mendistribusikan kartu tersebut ke warga di Kelurahan Siwalankerto dan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan satu oknum karyawan JNE berinisial WH. Tersangka ini sebagai kurir berusia 28 tahun. Tersangka diduga kuat memalsukan laporan tanda terima peserta KIS. Tersangka dengan inisiatifnya sendiri sengaja merusak dan menghilangkan KIS yang seharusnya dikirimkan ke warga dua kelurahan di Kecamatan Wonocolo Surabaya," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Polisi menduga jik WH telah memalsukan tanda tangan penerima KIS. Pasalnya dalam laporan pengiriman dituliskan jika 148 KIS itu telah dikirim pada Februari 2016. Meski kini telah ditetapkan sebagai tersangka, WH tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya tidak sampai 5 tahun penjara.
"JNE Pusat di Jakarta menerima KIS itu pada Desember 2015. Dalam MoU antara BPJS Pusat dengan JNE Pusat, pendistribusian KIS harus kelar pada Maret 2016. Dan WH ini lapor kalau telah dikirimkan pada Februari 2016," imbuh Slamet. "Ini kan bukan pengiriman paket reguler. Jadi tersangka dapat fee Rp 1.000/pengiriman. Dalam satu alamat pengiriman ada yang berisi lebih dari satu KIS."
(wk/)