Tora Sudiro Terjerat Kasus Narkoba, Hanya Buat Dongkrak Promosi Film 'Warkop DKI'?
Film

Kebetulan atau sengaja Tora Sudiro tersandung kasus narkoba menjelang perilisan film terbarunya?

WowKeren - Film "Warkop DKI Reborn: Part 2" sebentar lagi akan tayang di layar bioskop. Akan tetapi, salah satu pemainnya, Tora Sudiro malah tersandung masalah hukum. Akibatnya, aktor berusia 44 tahun ini terpaksa absen dari beberapa jadwal promosi film produksi Falcon Pictures itu.

Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia diketahui ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya diamankan petugas karena memiliki 30 butir obat yang diduga mengandung psikotropika.

Kini, pasangan selebritis tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. "Iya. Jadi Satnarkoba mengamankan dua orang bernama TS dan MA," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Polisi Iwan Kurniawan dilansir Jawa Pos, Kamis (3/8).


Namun di tengah panasnya kabar ini, JPNN menyebutkan bahwa ada dugaan jika penangkapan tersebut untuk mendongkrak promo film "Warkop DKI Reborn: Part 2". Mengingat film produksi Falcon Pictures sebelumnya, "Surat Kecil untuk Tuhan (2017)" gagal menembus 1 juta penonton.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Falcon Pictures terkait kabar tersebut. Manajer Tora sendiri juga belum bisa memberikan penjelasan apapun.

Dalam film "Warkop DKI Reborn: Part 2", Tora Sudiro kembali berperan sebagai tokoh Indro. Ia membintangi bersama Abimana Aryasatya dan Vino Bastian. "Warkop DKI Reborn: Part 2" bakal kembali tayang pada 31 Agustus 2017.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!