Tora Sudiro Dituduh Acungkan Jari Tengah, Pengacara Ancam Penyebar Foto Kliennya
Selebriti

Pengacara memberikan kesempatan agar pihak yang menyebarkan segera menghapus foto tersebut.

WowKeren - Tora Sudiro sempat menuai cibiran setelah beredar fotonya sedang mengacungkan jari tengah. Padahal saat itu, Tora baru ditangkap akibat kepemilikan obat psikotropika dan berdiri di belakang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

Menanggapi insiden itu, pengacara Tora, Lidya Wongso, berniat mencari pelaku penyebar foto tersebut. Ia meminta agar foto tersebut segera dihapus karena bisa merugikan Tora.

"Kalau tidak, kami akan lakukan tuntutan hukum, mencari siapa pelakunya itu. Karena itu pasti merugikan pihak Tora dan kepolisian," kata Lidya. "Ini kan sudah berkaitan dengan UU ITE. Saya kira yang dilakukan itu sudah mengadu domba istilahnya jadi tolong dihentikan. Jangan diulang-ulang lagi. Jangan disebarkan lagi itu sangat merugikan kedua belah pihak. Terima kasih."


Kompol Vivick juga meminta agar media segera menghapus foto tersebut. "Pesan saya teman-teman wartawan tolong dibantu apa yang diviralkan kemarin kami minta supaya stop. Dihapuskan," tegas Vivick saat ditemui di RSKO Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8).

Di hari yang sama, Tora juga sudah memberikan klarifikasi. Ia membantah mengacungkan jari tengah dan hanya sekedar melemaskan jari-jari tangannya. Tora menduga kalau penyakit syndrome tourette yang dideritanya sedang kumat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait