Waduh, 'Shaun The Sheep' Disemprit KPI Gara-Gara Tayangkan Adegan Ciuman Bibir
TV

Tayangan 'Shaun The Sheep' berikut ini mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia karena melanggar peraturan.

WowKeren - KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) selalu berusaha mengawasi tayangan-tayangan di stasiun televisi Indonesia, termasuk penayangan serial animasi. Pada Selasa (15/8), KPI mempublikasikan surat teguran untuk serial Animasi "Shaun The Sheep" melalui situs resminya.

Rupanya, serial animasi yang ditayangan di MNCTV itu mendapat teguran dari KPI karena menayangan adegan ciuman bibir antara pria dan wanita pada 21 Juli 2017 pukul 09:02 WIB. KPI kemudian menerbitkan surat teguran bernomor 441/K/KPI/31.2/08/2017 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2017.

"Program tersebut menampilkan adegan ciuman bibir antara pria dan wanita," bunyi penggalan surat teguran tersebut. "KPI Pusat menilai muatan demikian tidak pantas untuk ditayangkan."


Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, adegan "Shaun The Sheep" itu dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran KPI tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 18 huruf g. "Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis," ujar Sujarwanto Rahmat Arifin.

KPI juga berharap agar MNCTV tidak mengulangi kesalahan serupa dan lebih memperhatikan tayangannya. "Kami minta MNCTV menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!