Akhirnya ditangkap, berikut detil tersangka penyebar meme kocak Setya Novanto.
- Tim WowKeren
- Kamis, 02 November 2017 - 08:33 WIB
WowKeren - Polisi akhirnya menangkap penyebar meme kocak Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta. Pelaku bernama Dyan Kemala Arrizzqi ditangkap di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22:00 WIB pada Selasa (31/10).
Dyan kini berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Wanita berusia 29 tahun itu ternyata adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus. Berharap dia mendapat keadilan," ujar Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dilansir dari Kompas pada Rabu (1/11).
Menurut Kepala Sub Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Asep Safrudin, Dyan mengunggah sejumlah gambar dan video melalui berbagai media sosial termasuk Instagram pada 7 Oktober. "(Tersangka) menyebar ke akun sesama rekannya. Kemudian dia pasang juga di statusnya di Instagram dan medsos lainnya," tutur Asep.
Saat ini Dyan masih dalam proses pemeriksaan. Barang bukti yang disita saat penangkapan yaitu satu buah tablet Samsung warna hitam abu-abu, satu buah Sim Card Simpati No. 0822 72418602 dan satu buah memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.
(wk/)