Cairan rokok elektrik dari Belanda ini ternyata mengandung narkoba. Begini kata polisi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 02 November 2017 - 09:36 WIB
WowKeren - Polisi berhasil mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda pada Rabu (1/11). Cairan bermerek Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis Canabinoid.
Penggunaan rokok elektrik atau vape saat ini memang marak di kalangan anak muda. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Panjaitan mengatakan beredarnya cairan vape yang mengandung narkoba tidak terlepas dari gaya hidup anak muda yang kini banyak menggunakan rokok jenis ini.
"Dari gaya hidup electric cigarette generasi muda, mahasiswa paling banyak menyalahgunakan ini. Itu dilihat oleh pangsa pasar luar negeri. Lalu dicampurkanlah vape ini (dengan narkoba)," jelas John dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta pada Rabu (1/11).
Menurut John, kandungan narkoba Cannabinoid dalam cairan vape tersebut bisa menimbulkan halusinasi, ketagihan dan dalam jangka panjang akan merusak generasi muda di Indonesia. Namun John mengaku pihaknya tak bisa memastikan satu per satu cairan yang beredar saat ini aman dari narkoba atau tidak.
"Jadi saya imbau para mahasiswa-mahasiswi, para anak muda yang masih gunakan vape, berhenti lah. Karena begitu ada ketergantungan dengan vape, lama-lama akan dicampur dengan narkoba jenis Cannabinoid," ujarnya.
(wk/)