Gara-Gara Adegan Ini, Acara 'Katakan Putus' Ditegur oleh KPI
TV

Adegan apa yang membuat acara 'Katakan Putus' Trans TV ditegur oleh KPI Pusat? Simak berikut ini...

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran kepada acara-acara televisi yang dianggap melanggar peraturan. Kali ini KPI memberikan teguran untuk acara "Katakan Putus" milik Trans TV.

Penyebabnya adalah salah satu adegan yang tayang dalam episode 6 November lalu. Dalam episode ini ditayangkan adegan pasangan suami istri bertengkar di depan anak perempuan mereka hingga anak tersebut kemudian dibawa pergi oleh ibunya.


KPI menyebut adegan tersebut berpotensi melanggar Pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 15 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012. Dimana aturan itu berisi tentang kewajiban program siaran menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek isi siaran serta perlindungan anak-anak dan remaja.

"Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan,” kata Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, dilansir laman resmi KPI. "Trans TV wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!