Warga Umbar Kekayaan Seperti Pengacara Novanto, Menkeu Sri Mulyani Malah Senang?
Nasional

Sri Mulyani mengaku senang jika banyak warga yang mengungkap kekayaannya. Kenapa?

WowKeren - Belakangan publik dihebohkan oleh Fredrich Yunadi yang tak sungkan mengumbar harta kekayaannya saat tampil di "Catatan Mata Najwa". Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto tersebut mengaku suka hidup mewah dengan menghabiskan miliaran rupiah untuk liburan dan membeli barang-barang mahal.

Pengakuan Fredrich tentu saja menjadi sorotan publik. Banyak yang menyebutnya sombong dan tukang pamer. Namun Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini justru mengaku senang jika banyak warga yang terbuka soal harta kekayaannya. Mengingat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa memastikan apakah pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) sudah sesuai dengan jumlah harta atau tidak.

Menurut Sri Mulyani, data tentang harta kekayaan WP sebenarnya bersifat rahasia dan tak perlu diungkap ke publik. Namun jika ada yang mengungkap ke publik, tentu saja akan mempermudah kerja DJP dalam urusan pemeriksaan pajak.

"Data dari WP itu rahasia sifatnya, jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-disclose. Men-disclose dalam artian apa yang akan dilakukan Pak Ken dan jajarannya apakah kita periksa, apakah seperti itu. Tetapi kami melakukan tugasnya," tuturnya seperti dikutip dari Liputan6 pada Senin (27/11).


"Jadi informasi dari masyarakat sangat powerfull dan bermanfaat. Jadi saya senang sebenarnya, makin banyak orang menceritakan bahwa dia kaya, beli mobil, beli segala macam, itu bagus. Karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclosure, kami tinggal melakukan saja."

Sri Mulyani pun berharap WP secara sukarela melaporkan harta serta mematuhi kewajiban pajaknya. "Jadi kalau saya punya uang Rp 1 miliar atau Rp 100 miliar, Anda harusnya melakukan assessment sendiri dan melakukan kewajiban perpajakannya seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU)," ujarnya.

Namun menurut Sri Mulyani, alangkah baiknya jika WP juga mengungkap harta kekayaan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Tak hanya sekedar mengumbarnya ke publik.

"Apalagi sudah sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu lihat SPT-nya dulu. Jangan sampai nanti pada bingung masyarakat dan nanti juga nggak bagus untuk masyarakat," tutupnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait