Dibantah Polisi, Begini Pembelaan Dewi Persik Soal Pengawalan Saat Terobos Jalur Busway
Selebriti

Simak pembelaan dari pihak Dewi Persik terkait pengawalannya saat menerobos jalur busway beberapa waktu lalu...

WowKeren - Kasus Dewi Persik menerobos jalur busway masih terus berlanjut. Sempat diam, artis cantik yang akrab disapa Depe itu akhirnya melaporkan petugas TransJakarta ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (4/12). Depe melaporkan petugas berinisial H dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam kesempatan itu, Depe juga memberikan pembelaan soal pernyataan polisi yang membantah dirinya dikawal saat menerobos busway. Ya, mantan istri Saiful Jamil itu memang sempat menyebutkan bahwa aksinya menerobos busway dilakukan atas arahan Patwal. Namun polisi membantah ada Patwal yang Depe.

"Ada Diskresi. Diskresi itu sesuai Pasal 18 UU Nomor 2 tahun 2002 untuk kepentingan umum," tegas pengacara Depe, Maha Awan Buana ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya, Senin (4/12). "Dalam menjalankan tugas dan kewenangan, petugas polisi bisa mengambil suatu tindakan menurut penilaiannya sendiri."


"Sekarang esensinya di situ, ambulance bisa masuk karena membawa orang sakit. Ada enggaknya Perda-nya? Itu diatur tiga saja, UU Lalu Lintas Pasal 134, Perda Daerah ada dua," lanjut Awan. "Itu tidak yang mengatakan bahwa ambulance bisa masuk. Tapi itu ada pengembangan hukum di situ berdasarkan Pasal 134, itu didahulukan ambulance dan Damkar."

Dengan dasar itu, Awan pun menegaskan bahwa tindakan Angga Wijaya menerobos busway tidak menyalahi aturan. "Mobil Mas Angga masuk ke busway dan ada orang sakit. Permohonan Patwal itu ada dua. Satu secara tertulis, secara lisan diperbolehkan? Boleh, diperbolehkan. Saya sudah menyampaikan kepada Dirlantas (secara lisan). Saya tidak bisa ungkap siapa orangnya," lanjut Awan.

Sementara itu, Depe sudah menyerahkan kasus ini kepada pengacaranya. Pemilik goyang Gergaji ini mengaku akan mengurus kasus ini sampai tuntas. "Maju terus pantang mundur karena kami saat masuk jalur busway diperintah sama petugas kepolisian. Saya sudah serahkan kepada pengacara saya, saya manut saja. Saya enggak mau stuck di sini. Sampai kapanpun (diusut) karena apa yang saya jalani sesuai dengan prosedur yang ada," pungkas Depe.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait