Kush Tertangkap Pesan Kokain, Rapper YG Ini Akhirnya Diciduk Polisi
Selebriti

Polisi melaporkan bahwa rapper berusia 33 tahun itu membeli 1,8 gram kokain melalui seseorang di media sosial.

WowKeren - Dunia hiburan Korea Selatan kembali dikejutkan. Produser dan artis hip-hop, Kush ditangkap akibat memesan narkoba secara ilegal.

Polisi melaporkan bahwa rapper berusia 33 tahun itu membeli 1,8 gram kokain melalui seseorang di media sosial. Kush ditangkap oleh polisi saat ia hendak mengambil pesanannya melalui pos. Rupanya, polisi sudah menunggunya di tempat kejadian berdasarkan seorang informan yang tidak mau disebut namanya.

"Kush telah mengakui perbuatannya," kata pihak kepolisian. "Kami yakin dia tidak akan kabur. Kasusnya akan segera diproses ke pengadilan."


Kush mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia mengonsumsi kokain untuk meredakan depresinya. Ia juga mengaku memesan narkoba secara ilegal melalui dua tempat berbeda.

Polisi mengajukan surat perintah untuk menggeledah rumahnya, namun ditolak oleh pengadilan. Pihak manajemen Kush, The Black Label yang masih berada dibawah agensi YG Entertainment, menyatakan bahwa mereka masih memeriksa kasus yang menimpa Kush.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!