Ini penjelasan pengacara soal anggapan miring kalau Khairil Anwar memakai uang orang lain untuk membeli mas kawin.
- Tim WowKeren
- Kamis, 18 Januari 2018 - 09:29 WIB
WowKeren - Mantan suami Muzdalifah, Khairil Anwar, telah resmi jadi tersangka dan ditahan oleh polisi. Ia jadi tersangka atas kasus penggelapan dana Rp 3,5 miliar namun baru diciduk beberapa hari ini.
"Dia ditangkap di Bogor. Jadi dia sempat habis makan. Penangkapan ini sebenarnya memang betul orang bersalah," ujar Zakir Rasyidin, kuasa hukum Khairil saya ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/1). "Kalau ada bukti tetap diproses hukum tapi kan paling tidak harus manusiawi juga. Orang ini habis makan kok langsung diciduk."
Muzda mau tak mau kembali dikaitkan dengan masalah Khairil. Sempat muncul dugaan kalau mas kawin dari Khairil untuk Muzda yang berupa emas 100 gram itu dibeli dari dana penggelapan. Benarkah demikian?
Menanggapi hal itu, Zakir selaku pengacara Khairil mengaku tak tahu apapun. "Bapak bilang biar penyidik yang menelusuri kemana saja aliran dana itu," kata Zakir.
Sementara itu, Muzda mengaku pusing karena dijadikan saksi dalam kasus tersebut. "Aduh, pusing ah, pusing. Aku enggak mau panjang lebar. Dari saya Intinya mudah-mudahan cepat selesai. Masalah Khairil itu cepat tuntas," curhatnya saat ditanya wartawan.
(wk/)