Semua saksi sudah diperiksa, begini penjelasan polisi soal kasus Laudya Cynthia Bella.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Januari 2018 - 19:52 WIB
WowKeren - Laudya Cynthia Bella diisukan terkena kasus penggelapan uang. Setelah dilaporkan oleh seorang yang bernama Jimmy Sanjaya, kini polisi memberikan keterangan atas laporan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik mengungkapkan bahwa beberapa saksi sudah datang untuk melakukan pemeriksaan. Saksi-saksi tersebut yakni Jimmy, Melisa (kakak Bella), notaris dan seseorang yang berinisial Y yang sebelumnya menjadi perantara. Namun sayangnya, hanya Bella lah yang masih belum datang.
"Kakaknya sudah kita lakukan pemeriksaan, kita mintai keterangan, tapi masih belum lengkap. Kita akan periksa saksi yang lain," ujar Firman dilansir DetikHot pada Selasa (23/1). "Untuk L sudah kita undang, tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir. Ada pernyataan dari pihak keluarganya tidak tahu apa-apa."
Firman mengungkapkan bahwa polisi masih belum tahu pasti dimana keberadaan Bella. Diketahui, Bella kini tinggal dengan sang suami di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Untuk sekarang kami tidak tahu ada di mana. Akan kita undang lagi," ujar Friman. "Sementara kita akan dalami bagaimana cerita dan kronologi sebenarnya. Saksi-saksi lainnya juga akan kita undang."
Firman juga menjelaskan sedikit kronologi kejadian yang telah dilaporkan. Diduga, pihak Bella dilaporkan karena telah menaikkan harga tanah dalam transaksi jual beli. Firman menambahkan bahwa polisi masih mendalami kasus yang ada.
"Dari pihak pelapor telah memberikan sejumlah uang sebagai DP atau uang muka (kepada L) untuk pembayaran tanah di daerah Cimenyan (Kabupaten Bandung)," tutur Firman."Ini sedang kita dalami lebih lanjut."
Diketahui, Bella dan kakaknya, Melisa Nadya Putri dilaporkan atas kasus penjualan tanah mereka yang ada di Bandung. Tanah tersebut memiliki luas 5.360 meter persegi dengan patokan harga awal sebesar Rp. 911,2 juta rupiah.
(wk/)