Lyra Virna Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Agen Haji, Netter Miris
Selebriti

Beredar surat penetapan Lyra Virna jadi tersangka pencemaran nama baik agen haji. Simak berikut ini...

WowKeren - Masih ingat dengan kasus dugaan pencemaran nama baik agen haji, ADA Tour yang menimpa Lyra Virna? Dimulai sejak pertengahan tahun 2017 lalu, kasus ini rupanya masih terus berlanjut hingga sekarang. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Lyra sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Hal ini diketahui dari postingan akun gosip @lambe_turah, Selasa (20/3). Akun ini membagikan foto berisi surat penetapan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik ADA Tour. Polda Metro Jaya meningkatkan status Lyra usai menemukan bukti yang dianggap sah.

"Berkaitan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan hadil gelar perkara tahap tengah pada tanggal 13 Februari 2018, terhadap saksi Lyra Virna telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," bunyi keterangan dalam surat tersebut. "Dikarenakan terpenuhi sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang sah."


Beredarnya surat penetapan ini pun menuai berbagai reaksi dari netter di media sosial. Tak sedikit netter yang menunjukkan simpatinya terhadap Lyra. Pasalnya, istri Fadlan Muhammad itu diketahui telah ditipu oleh ADA Tour. Sehingga ia gagal berangkat umrah dan uangnya belum dikembalikan secara penuh oleh ADA Tour.

"Ini dunia kebalik apa ya yg dirugikan jd tersangka," kata netter. "Postingan gini kan kesannya lyra yang salah padahal dia korban. Gila kan," seru yang lain. "Dunia kebalik siapa yg di rugikan malah jd tsk hadeeuh astagfrllah," ujar netter lain. "Terkadang aneh, korban jadi tersangka gara2 tulis status disosmed. Piye to iki pak pol," celetuk lainnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait