Pengacara Razman Nasution menjanjikan kalau Lyra akan hadir dalam pemeriksaan siang ini (Kamis, 22 Maret).
- Tim WowKeren
- Kamis, 22 Maret 2018 - 10:16 WIB
WowKeren - Lyra Virna dilaporkan ke polisi oleh pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut rencana, Lyra akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait status barunya. Pengacara Razman Arif Nasution memastikan kalau kliennya, Lyra, akan hadir dalam pemeriksaan hari ini (Kamis, 22 Maret).
"Nanti jam 2 (siang)," kata Razman. Sebelumnya, Razman berniat mengajukan pra peradilan karena menilai ada kejanggalan dalam penetapan Lyra sebagai tersangka.
"Kemungkinan kami akan laporkan penyidik ke Propam dan juga praperadilan," kata Razman, Selasa (20/3). "Nanti di pengadilan kami buktikan tidak bersalah."
Sementara itu, polisi menegaskan kalau penetapan Lyra sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. "Yang tahu seperti itu kan ya ahli. Ada ahli IT, ahli bahasa dan ahli pidana. Polisi bekerja sesuai SOP, sudah kita lakukan semua tahapan itu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
(wk/)