Ini Reaksi Lyra Virna Soal Status Tersangka Lasty Annisa Tapi Tidak Ditahan
Selebriti

Kuasa hukum Lyra, Razman menjelaskan kondisi Lasty di mata hukum negara Indonesia.

WowKeren - Kasus penggelapan dana yang dilakukan biro ADA Tour dan Travel memasuki babak baru. Pemilik biro travel ini, Lasty Annisa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan dana yang dilakukannya kepada beberapa jamaah, termasuk artis Lyra Virna.

Selasa, 27 Maret lalu Lasty dijemput paksa oleh polisi untuk melakukan pemeriksaan setelah statusnya menjadi tersangka. Lasty dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.


Meski demikian, Lasty Annisa diputuskan untuk tidak ditahan. Namun dia harus wajib lapor ke pihak yang berwajib setial hari Senin dan Kamis. Kuasa hukum Lyra, Razman pun mengungkapkan bahwa saat ini Lasty memang berstatus sebagai tahanan luar. "Patut diduga dia tahanan luar karena wajib lapor," jelas Razman. Mengetahui status hukum Lasty seperti itu, bagaimana komentar Lyra Virna?

"Nggak ada perasaan apa-apa sih. Ya memang udah ngikutin aja proses hukumnya gimana. Dengar dia mau ditangkap, soal perasaan apa ya bismillah aja," ujar Lyra dilansir Detik, Rabu, 28 Maret. "Jadi sempat terbersit juga kasihan karena dia perempuan. Kalau dari aku sih tetap nggak pengen mendoakan yang jeleklah. Karena niat buruk buat orang lain akan berbalik jadi buruk buat kira. Jadi tetap dari awal aku nggak pernah punya niat buruk buat Lasty."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait