Seperti apa kronologi penangkapan Riza Shahab dan kelima temannya yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu?
- Tim WowKeren
- Jumat, 13 April 2018 - 16:46 WIB
WowKeren - Berita penangkapan Riza Shahab akibat menggunakan narkoba membuat dunia hiburan heboh. Riza ditangkap bersama kelima temannya di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 13 April 2018 dini hari.
Kali ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, mengatakan bahwa Riza dan lima rekannya ditangkap usai menggunakan narkoba jenis sabu. Kelima teman Riza antara lain Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, Wedo Satria Sakti, dan pesinetron Reza Alatas.
Kombes Suwondo pun menjelaskan kronologi penangkapan Riza cs kala itu. Polisi awalnya berencana menangkap Rizka di kosnya di kawasan Jakarta Selatan. Akan tetapi, polisi tidak menemukan Rizka di kosnya.
"Awalnya kami mendapat informasi kalau tersangka Rizka melakukan penyalahgunaan narkoba di kosnya yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan," ungkap Kombes Suwondo. "Namun, waktu polisi menghampiri kos Rizka, yang bersangkutan tidak ada di lokasi."
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menghampiri Rizka di apartemen The Wave di kawasan Jakarta Selatan. Saat mendatangi apartemen tersebut, polisi turut menemukan Riza, Rastio dan Reza bersama Rizka.
"Saat dilakukan interogasi, mereka mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lantai 23 Unit 23-1A," ujar Kombes Suwondo. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan kembali menangkap dua rekan Riza bernama Santry dan Wedo di apartemen yang sama. Keenam tersangka ditangkap pada Jumat (13/4) dini hari pukul 01:30 WIB.
Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu (bong), korek api, dan pipet. Akan tetapi, barang bukti berupa sabu tidak ditemukan karena telah dihabiskan. Riza cs juga telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(wk/)