Giliran Produser 'Benyamin: Biang Kerok' Gugat Balik Syamsul Fuad
Film

Ody Mulya selaku produser film ini menjelaskan tujuan mereka menggugat balik penulis skenario senior tersebut.

WowKeren - Perseteruan film "Benyamin: Biang Kerok" tampaknya semakin panjang dan penuh drama. Setelah digugat oleh penulis skenario film "Biang Kerok" tahun 1972 yang dibintangi alm. Benyamin S, kini giliran produser film "Benyamin: Biang Kerok" yang bernama Ody Mulya menggugat balik Syamsul Fuad. Di sidang terakhir pada 5 April lalu, padahal pihak Falcon Pictures dan Max Pictures ingin segera mencari solusi permasalahan tersebut.

Kini Syamsul Fuad digugat balik oleh produser film ini sebesar Rp 50 miliar karena merasa telah dirugikan secara materiil dan imateriil. Selaku produser film ini, Ody Mulya menegaskan gugatannya bukan untuk mencari uang. Gugatan itu dilayangkannya untuk mengimbangi gugatan sebelumnya.


"Saya nggak cari uang. Saya enggak akan cari uang kayak mereka. Tetap mengimbangi saja apa yang dia inginkan. Kalau dia tuntut, ya kami tuntut balik," ujar Ody Mulya dilansir Liputan6, Rabu (18/4). "Saya cuma mempertahankan hak. Saya sudah membeli rights, dan setiap pembeli rights harus dilindungi. Kalau sekarang Pak Fuad mengklaim bahwa itu hasil karya dia sebagai penulis, bagaimana dengan sutradara dan lainnya, akan menuntut juga dong nantinya, merasa berhak."

Mengenai gugatan yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ody Mulya belum dipanggil sebagai pihak yang tergugat. "Saya belum dapat panggilan. Kalau saya diminta menjadi saksi, ya saya siap dong. Saya akan jelaskan semua. Kalau kondisinya begini, bagaimana perfilm-an akan maju. Bisa-bisa saya malas bikin film kalau digugat tanpa kejelasan," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!