Temani Sang Suami sidang, Renata Kusmanto: Saya Tetap Dukung Dia
WowKeren/Fernando
Selebriti

Renata kembali menunjukkan kesetiaannya kepada sang suami dengan menemani di ruang sidang.

WowKeren - Hari ini aktor Fachri Albar menjalani sidang perdana atas kasus narkoba. Dengan menggunakan baju putih Fachri dibalut rompi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5). Ia duduk di kursi pesakitan tampak dengan air muka datar.

Sementara istri Fachri, Renata Kusmanto tampak hadir dalam persidangan pun memilih duduk di barisan depan. Renata kian menatap Fachri dari belakang dengan penuh kesiapan menyaksikan jalannya sidang.

Selama sidang tatapan Renata tak lepas ke arah Fachri Albar yang duduk di kursi pesakitan. Hingga meninggalkan ruang sidang, Renata menahan kesedihan atas kasus yang di terima sang suami. Tanda sisa air mata.

Renata melanjutkan langkahnya mengikuti Fachri yang dituntun oleh petugas terkait sampai tahanan PN Jakarta Selatan. Tidak banyak kata yang dilontar kan Renata dan hanya tersenyum kepada awak media ketika ditanya dukungannya terhadap sang suami.


"Pastinya saya tetap dukung suami," ujar Renata Kusmanto sambil memeta langkahnya ditemui WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5). Tidak hanya mendampingi, Renata juga diketahui membawa makanan untuk sang suami hari ini.

Seperti yang di ketahui Fachri Albar ditangkap karena terjerat narkoba di karena kediamannya, Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) sekitar pukul 07:00 WIB. Fachri sebagai terdakwa tanpa hak memiliki, menyimpan dan lain-lain dalam bentuk tanaman.

Polisi dalam penggerebekan mengamankan barang bukti 1 paket sabu, 2 papan dumolid, alat hisap sabu (cangklong), korek, dan puntungan ganja. Fachri sementara masih menjadi tahanan rehab, di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur selama menjalani persidangan atas kasusnya.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Fachri. Setidaknya ada dua dakwaan yang dibacakan JPU kepada Fachri. Dalam dakwaannya, JPU menyatahkan bahwa Fachri terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, sidang kasus narkoba yang menimpa putra Ahmad Albar ini akan kembali digelar pada 24 Mei 2018 mendatang.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel